Syarat Simpan Berjangka di Koperasi untuk Kesejahteraan Anggotanya
- novia
- 1 year ago
Bagi sebagian besar orang pasti tidak asing dengan istilah koperasi. Bahkan sejak di bangku SD, kita sudah diajarkan tentang apa itu koperasi dan fungsinya bagi perekonomian. Lalu, apa yang dimaksud tentang koperasi dan bagaimana manfaatnya untuk masyarakat?
Simak selengkapnya di artikel berikut ini!
Koperasi adalah sebuah badan usaha yang dibentuk atas asas kekeluargaan. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan sosial dari para anggotanya. Menurut UU No. 25 Tahun 1992, koperasi adalah sebuah badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang yang kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan.
Koperasi memegang peran penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang akses sumber daya dan layanan finansialnya terbatas. Prinsip-prinsip koperasi mendorong adanya kolaborasi dan solidaritas di antara anggotanya, serta membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial.
Beberapa tujuan dari adanya koperasi adalah sebagai berikut :
Sementara fungsi dari didirikannya koperasi antara lain :
Fungsi pertama dari adanya koperasi adalah membangun sekaligus mengembangkan potensi dan kemampuan anggotanya secara umum. Selain itu, adanya koperasi juga untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan ekonomi rakyat.
Baca Juga : Mengenal Lebih Dekat : Simpanan Berjangka sebagai Pilihan Investasi Aman
Fungsi keduanya adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan masyarakat secara aktif. Kualitas SDM yang semakin meningkat akan memberikan manfaat bagi perekonomian.
Fungsi ketiga dari koperasi adalah memperkuat ketahanan ekonomi kerakyatan. Fungsi ini bisa dijadikan sebagai pondasi kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan menjadikan koperasi sebagai sokoguru-nya.
Fungsi keempat adalah mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional dengan menggunakan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Ada beberapa jenis koperasi berdasarkan fungsinya. Berikut jenis-jenis koperasi di Indonesia yang dijelaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012 :
Sesuai namanya, koperasi ini diperuntukkan bagi konsumen barang dan jasa. Biasanya mereka menjual berbagai kebutuhan harian seperti kelontong atau alat tulis sehingga tampaknya seperti toko biasa. Bedanya, keuntungan yang didapatkan dari penjualan akan dibagikan pada anggotanya. Selain itu, karena biasanya yang membeli dari koperasi konsumen adalah anggotanya sendiri, maka harga barang cenderung lebih murah dari toko biasa.
Baca Juga : Kupas Tuntas Tabungan Berjangka dan Manfaat Jangka Panjang!
Berbeda dengan koperasi konsumen, koperasi produsen diperuntukkan bagi produsen barang dan jasa. Koperasi ini menjual barang produksi anggotanya, misalnya koperasi peternak sapi perah menjual susu dan koperasi peternak lebah yang menjual madu. Dengan bergabung dalam koperasi, para produsen bisa mendapatkan bahan baku dengan harga yang lebih murah dan menjual hasil produksinya dengan harga layak.
Koperasi jasa hampir sama dengan koperasi konsumen, tetapi yang disediakan oleh koperasi ini adalah kegiatan jasa atau pelayanan bagi anggotanya. Misalnya saja, koperasi jasa angkutan atau koperasi jasa asuransi.
Koperasi simpan pinjam memberikan pinjaman kepada anggotanya. Koperasi ini bertujuan untuk membantu anggota yang membutuhkan uang dalam jangka pendek dengan syarat yang mudah dan bunga yang rendah.
Beberapa koperasi menyediakan beberapa layanan sekaligus. Misalnya, selain menjual barang kebutuhan konsumen, koperasi tersebut juga menyediakan jasa simpan pinjam. Koperasi seperti ini disebut sebagai Koperasi Serba Usaha (KSU).
Salah satu layanan keuangan yang bisa kamu manfaatkan adalah layanan Earn dari Fazz yang didukung oleh Partner Koperasi Simpan Pinjam kami. Layanan ini berada di bawah pengawasan KEMENKOPUKM sehingga dana yang disimpan dapat dipastikan keamanannya.
Layanan untuk pebisnis ini menawarkan tingkat pengembalian yang relatif sangat tinggi, yaitu hingga 6.25% dari jumlah simpanan. Selain itu, pilihan tenor di Earn juga beragam, mulai dari 1, 2, 3, 6 hingga 12 bulan. Sehingga pebisnis atau nasabah dapat menyesuaikannya dengan tujuan finansial yang ingin dicapai. Earn juga menawarkan saldo minimum yang rendah yaitu mulai dari Rp10 juta tanpa batas maksimum. Pelaku bisnis bisa monitoring melalui satu dashboard yang transparan dan efisien. Untuk keamanannya, koperasi kami secara langsung didukung oleh Fazz yang telah memperoleh valuasi diatas $100 juta. Sehingga jaminan uang kembali dan return terjaga.
Itulah artikel seputar koperasi yang perlu kamu tahu. Bagi POSTPreneur yang tertarik mendapatkan return tabungan tinggi dari layanan Earn, daftarkan dirimu menjadi anggota koperasi sekarang dan nikmati layanan earn simpanan berjangka dari fazz business!