Panduan Lengkap Memulai Bisnis Minuman dari Nol
- nike
- 2 days ago
Jajanan UMKM adalah salah satu segmen usaha kuliner yang paling banyak digeluti masyarakat Indonesia. Dengan modal awal yang relatif terjangkau dan permintaan pasar yang stabil, usaha jajanan menjadi pintu masuk yang realistis bagi siapa saja yang ingin memulai bisnis dari rumah.
Namun, banyak pelaku usaha jajanan UMKM yang stagnan di level awal karena tidak tahu cara mengurus legalitas produk, mengemas produk secara menarik, atau menjangkau pembeli lebih luas melalui platform digital. Artikel ini membahas semua hal tersebut — dari ide produk hingga strategi operasional — secara praktis dan terstruktur.
Jajanan UMKM adalah produk makanan dan minuman ringan yang diproduksi oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kategori ini mencakup camilan tradisional, makanan kekinian, produk olahan rumahan, hingga jajanan pasar yang dijual secara langsung maupun online.
Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, sektor UMKM menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Subsektor kuliner, termasuk jajanan, menjadi salah satu yang paling dominan karena rendahnya hambatan masuk dan tingginya permintaan konsumen lokal.
Jajanan UMKM penting bukan hanya sebagai sumber penghidupan individu, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi lokal, penjaga warisan kuliner daerah, dan motor pertumbuhan sektor informal yang menyerap jutaan tenaga kerja.
Tren jajanan UMKM terus berkembang mengikuti selera konsumen, khususnya generasi muda yang aktif di media sosial. Beberapa tren yang mendominasi pasar pada 2025 antara lain:
Tren ini menunjukkan bahwa konsumen tidak hanya membeli rasa, tetapi juga pengalaman, estetika kemasan, dan cerita di balik produk.
Jajanan tradisional memiliki pasar yang loyal, terutama untuk segmen dewasa hingga lansia, serta konsumen yang mencari cita rasa autentik.
Camilan kekinian menarget generasi muda dan sangat cocok dijual secara online karena daya tarik visualnya tinggi di media sosial.
Produk olahan lokal memanfaatkan bahan baku khas daerah dan memiliki potensi besar sebagai oleh-oleh atau produk ekspor jangka panjang.
Memulai usaha jajanan tidak harus langsung dengan modal besar atau tempat usaha terpisah. Berikut langkah praktis yang bisa diikuti:
Legalitas produk adalah aspek yang sering diabaikan pelaku jajanan UMKM, padahal ini sangat menentukan kepercayaan konsumen dan akses ke pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern dan marketplace besar.
PIRT adalah izin yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk produk pangan olahan yang diproduksi di skala rumah tangga. Izin ini wajib dimiliki sebelum produk dijual secara komersial.
Syarat umum mengurus PIRT antara lain:
Proses pendaftaran PIRT tidak dipungut biaya dan dapat diselesaikan dalam beberapa hari kerja setelah penyuluhan selesai. Nomor PIRT yang diperoleh harus dicantumkan pada kemasan produk.
Sertifikasi halal semakin penting, terutama sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia memiliki sertifikasi halal secara bertahap.
Untuk UMKM, proses sertifikasi halal dapat dilakukan melalui jalur Self-Declare yang lebih mudah dan terjangkau, dengan syarat produk tidak mengandung bahan yang sudah pasti haram dan proses produksinya memenuhi standar yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sertifikat halal meningkatkan kepercayaan konsumen Muslim yang merupakan mayoritas populasi Indonesia, sekaligus membuka akses ke jaringan distribusi yang mensyaratkan label halal.
Kemasan yang baik adalah alat pemasaran pertama sebelum konsumen mencicipi produk Anda. Kemasan yang buruk bisa membuat produk yang rasanya enak sekalipun diabaikan oleh calon pembeli.
Beberapa pendekatan sederhana yang bisa langsung diterapkan:
Saluran offline masih sangat efektif untuk jajanan UMKM, terutama di awal usaha:
Penjualan online membuka akses ke pasar yang jauh lebih luas. Beberapa platform yang direkomendasikan:
Mendaftar ke Tokopedia atau Shopee sebagai penjual UMKM tidak memerlukan biaya. Langkah umumnya adalah:
Untuk produk makanan, pastikan kemasan cukup kuat untuk pengiriman jarak jauh dan sertakan ice pack untuk produk yang memerlukan suhu dingin.
Banyak pelaku usaha jajanan UMKM masih mencatat penjualan secara manual — di buku, kertas, atau bahkan hanya mengandalkan ingatan. Pendekatan ini tidak hanya rawan kesalahan, tetapi juga membuat pemilik usaha sulit mengetahui produk mana yang paling laku, kapan stok perlu diisi ulang, atau berapa keuntungan bersih per hari.
Sistem kasir digital (Point of Sale/POS) hadir untuk menyelesaikan masalah ini. Dengan menggunakan aplikasi kasir, penjual jajanan UMKM dapat:
Dengan data yang akurat, pemilik usaha dapat mengambil keputusan bisnis yang lebih baik — mulai dari menentukan produk yang perlu dipromosikan, menyesuaikan harga, hingga merencanakan pembelian bahan baku dengan lebih efisien.
POST adalah aplikasi kasir digital yang dirancang khusus untuk kebutuhan usaha kecil dan menengah di Indonesia, termasuk para pelaku usaha jajanan UMKM. Dengan POST, Anda dapat mencatat penjualan, mengelola stok produk, dan melihat laporan performa usaha langsung dari ponsel — tanpa perlu perangkat kasir yang mahal.
Fitur unggulan POST yang relevan untuk usaha jajanan:
Mulai kelola usaha jajanan Anda dengan lebih teratur. Daftar POST sekarang atau unduh aplikasinya:
Untuk produk pangan olahan yang diproduksi di rumah dan dipasarkan secara komersial, izin PIRT umumnya diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku. Memiliki PIRT dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta mempermudah produk dipasarkan melalui marketplace, toko modern, maupun saluran distribusi lainnya.
Besarnya modal bergantung pada jenis produk yang dijual. Jajanan sederhana dapat dimulai dengan modal ratusan ribu rupiah, sedangkan produk dengan kemasan yang lebih premium biasanya membutuhkan modal yang lebih besar. Sebaiknya mulai dengan skala kecil, lakukan uji pasar, lalu tingkatkan produksi sesuai permintaan pelanggan.
Pelaku UMKM dapat mengajukan sertifikasi halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Untuk usaha mikro dan kecil yang memenuhi persyaratan, tersedia mekanisme pengajuan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui sistem resmi BPJPH.
Kedua marketplace memiliki keunggulan masing-masing. Shopee dikenal memiliki banyak program promosi dan basis pengguna yang besar, sedangkan Tokopedia menawarkan jangkauan pasar yang luas dan terintegrasi dengan berbagai fitur pendukung penjualan. Banyak pelaku UMKM memilih menggunakan lebih dari satu marketplace agar dapat menjangkau lebih banyak calon pembeli.
Meskipun tidak wajib, aplikasi kasir sangat membantu dalam mencatat transaksi, memantau stok, mengetahui produk terlaris, dan membuat laporan penjualan secara otomatis. Pengelolaan usaha menjadi lebih rapi sehingga pemilik usaha dapat mengambil keputusan bisnis dengan lebih mudah.
Anda dapat memanfaatkan strategi organik seperti mengunggah foto dan video produk secara konsisten, membuat konten proses pembuatan makanan, menggunakan hashtag yang relevan, berkolaborasi dengan kreator konten lokal, serta aktif berinteraksi dengan pelanggan melalui komentar dan pesan. Konsistensi dalam membangun kehadiran di media sosial dapat membantu meningkatkan jangkauan dan kepercayaan calon pembeli.