Cara Membuat QRIS untuk UMKM dan Pribadi

Cara Membuat QRIS untuk UMKM dan Pribadi

Di era digital saat ini, metode pembayaran menggunakan QR code semakin populer. Salah satu standar nasional yang mempermudah transaksi digital di Indonesia adalah QRIS, singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard. Sistem ini dirancang oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk menyatukan berbagai kode QR dari dompet digital, aplikasi perbankan, dan sistem pembayaran lainnya menjadi satu kode yang dapat digunakan oleh siapa saja.

Bagi pelaku usaha maupun individu yang ingin menerima pembayaran digital, memahami cara membuat QRIS adalah langkah awal yang penting. Artikel ini akan membahas bagaimana cara membuat QRIS untuk pelaku usaha dan pribadi, termasuk informasi tentang biaya dan platform penyedia QRIS gratis.

Bagaimana Cara Membuat QRIS untuk Pelaku Usaha?

QRIS saat ini menjadi salah satu metode pembayaran paling efektif dan efisien untuk pelaku UMKM. Proses pendaftaran cukup mudah dan tidak memerlukan perangkat tambahan seperti mesin EDC.

Berikut langkah-langkah umum membuat QRIS untuk pelaku usaha:

  1. Pilih Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP)

Beberapa PJSP yang menyediakan layanan QRIS antara lain: aplikasi POS seperti POST, dompet digital seperti OVO, DANA, ShopeePay, serta bank seperti BCA, Mandiri, BNI, dan BRI.

  1. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Dokumen biasanya mencakup:

  • KTP pemilik usaha
  • NPWP (opsional untuk UMKM mikro)
  • Foto tempat usaha (tidak wajib di semua penyedia)
  • Nomor rekening aktif
  1. Isi Formulir Pendaftaran

Formulir dapat diisi secara online melalui situs atau aplikasi penyedia layanan QRIS. Beberapa platform memungkinkan pendaftaran langsung dari aplikasi POS.

  1. Tunggu Proses Verifikasi

Verifikasi bisa memakan waktu antara 1–5 hari kerja tergantung penyedia. Setelah lolos verifikasi, Anda akan menerima kode QRIS unik untuk usaha Anda.

  1. Mulai Terima Pembayaran

Setelah aktif, Anda bisa mulai menerima pembayaran dari semua aplikasi dompet digital dan mobile banking yang terhubung dengan QRIS.

Jika Anda ingin proses yang lebih cepat dan terintegrasi langsung dengan sistem kasir, Anda bisa menggunakan aplikasi POS seperti POST yang mendukung penerimaan QRIS hanya dalam beberapa langkah mudah.

Bagaimana Cara Membuat QRIS untuk Pribadi?

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah QRIS bisa digunakan untuk keperluan pribadi, misalnya untuk freelancer, seniman, atau donasi?

Jawabannya adalah bisa, meskipun tetap harus melalui proses pendaftaran resmi. Berikut langkahnya:

  1. Gunakan Akun PJSP yang Mendukung Pengguna Pribadi

Beberapa platform seperti DANA, OVO, atau LinkAja memungkinkan pengguna membuat QR pribadi. Namun, QR ini biasanya bersifat statis dan tidak terintegrasi sebagai QRIS standar nasional.

  1. Daftar sebagai Merchant Individual

Untuk mendapatkan QRIS resmi, Anda bisa mendaftar melalui mitra seperti PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), Youtap, atau POST jika Anda ingin QRIS yang terintegrasi dengan sistem kasir.

  1. Dokumen yang Diperlukan

Biasanya hanya KTP dan nomor rekening pribadi. Untuk freelancer, tidak diperlukan surat izin usaha.

  1. Aktivasi dan Verifikasi

Setelah verifikasi selesai, Anda akan mendapatkan QRIS aktif yang bisa digunakan untuk menerima pembayaran dari siapa saja.

Daftar QRIS Gratis di Mana?

Beberapa penyedia layanan QRIS menawarkan pendaftaran secara gratis tanpa biaya setup, seperti:

  • Bank BRI melalui BRImo atau QRIS BRI
  • LinkAja Merchant
  • Youtap Indonesia
  • Beberapa aplikasi POS seperti POST

Dengan mendaftar QRIS melalui POST, Anda tidak hanya mendapatkan QRIS gratis, tetapi juga sistem kasir digital lengkap yang mencatat transaksi, mengelola stok, dan membuat laporan penjualan secara otomatis.

Untuk informasi tambahan seputar daftar penyelenggara resmi QRIS, Anda bisa merujuk ke situs resmi Bank Indonesia.

Bikin QRIS Kena Biaya Berapa?

Secara umum, pembuatan QRIS tidak dikenakan biaya pendaftaran. Namun, ada komponen biaya yang perlu diketahui, yaitu:

  • Biaya MDR (Merchant Discount Rate): potongan kecil dari setiap transaksi. Untuk UMKM, MDR hanya sebesar 0.3 persen dari nilai transaksi.
  • Biaya setup atau perangkat: tergantung penyedia. Beberapa penyedia mungkin mengenakan biaya cetak QR atau alat bantu kasir. Namun banyak platform, seperti POST, tidak mengenakan biaya tambahan.

Penting untuk memilih penyedia yang tidak membebani bisnis dengan biaya tersembunyi atau langganan mahal.

Bisakah Membuat QRIS untuk Pribadi?

Ya, QRIS bisa dimiliki oleh individu tanpa badan usaha, asalkan tujuannya untuk menerima pembayaran secara resmi dan dapat diverifikasi. Freelancer, konten kreator, pelukis, hingga guru les bisa menggunakan QRIS untuk menerima pembayaran dari klien atau pelanggan.

Mendaftarkan QRIS atas nama pribadi tetap harus melalui PJSP yang mendukung model merchant individual. Pastikan memilih penyedia yang terpercaya dan terdaftar resmi di Bank Indonesia.

Gunakan Platform POS Terintegrasi seperti POST

Daripada membuat QRIS secara terpisah dan mencatat transaksi manual, akan jauh lebih efisien jika menggunakan aplikasi yang langsung mengintegrasikan kasir digital dan QRIS dalam satu sistem.

POST adalah aplikasi POS modern yang memudahkan pelaku usaha mencatat penjualan, menerima QRIS, mengelola stok, dan membuat laporan otomatis. Semua bisa dilakukan dari satu platform, tanpa perlu perangkat tambahan atau langganan terpisah.

Kelebihan POST:

  • Pendaftaran QRIS langsung dari aplikasi
  • Aktivasi QRIS hanya dalam beberapa menit
  • Laporan penjualan real-time otomatis
  • Pengelolaan produk, cabang, dan karyawan tanpa biaya tambahan

Untuk Anda yang ingin mulai menggunakan QRIS dengan sistem kasir terintegrasi, daftar sekarang di POST dan nikmati kemudahan transaksi digital dalam satu aplikasi.

  • Share

Artikel Terkait

online 24 jam Whatsapp Chat